Golkar Dukung Sikap Pemerintah untuk Menunda Pembahasan RUU KUHP

Kompas.com - 25/09/2019, 11:38 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat di Hotel Shangri La Jakarta, Sabtu (21/9/2019).KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat di Hotel Shangri La Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

KOMPAS.com - Partai Golkar mendukung sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar mengapresiasi keinginan pemerintah agar DPR membahas kembali pasal-pasal yang dinilai kontroversial dalam RUU KUHP tersebut.

Airlangga Hartarto menyatakan, Partai Golkar tidak menutup mata terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHP yang masih dipermasalahkan oleh masyarakat.

Ia menekankan, RUU KUHP nantinya akan dibahas kembali dalam Badan Musyawarah (Bamus DPR).

Apalagi, draf RKUHP itu mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat hingga berujung demonstrasi di depan gedung DPR selama dua hari terakhir.

"Kami terus mencermati perkembangan di masyarakat. Ini juga tentunya karena Partai Golkar senantiasa bersama rakyat," ujar Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Airlangga Hartarto menjelaskan waktu pembahasan akan dibicarakan lagi dalam Pansus atau Panja DPR.

"Jadi kami akan menunda hingga masa sidang berikutnya," kata Ketum Partai Golkar.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Golkar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pokok pasal-pasal yang dipermasalahkan.

"Nantinya, setelah selesai dikaji, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjelaskan kembali kepada publik," tegas Airlangga Hartarto.

Suara rakyat

Dalam masa penundaan pengesahan RUU KUHP ini, imbuh dia, Partai Golkar akan mendengarkan keberatan-keberatan dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, RUU KUHP memang masih memerlukan sosialisasi dan perlu mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi sehingga bisa disalahpahami.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU KUHP, yakni aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis.

Selain itu, ia melanjutkan, ada norma dalam masyarakat yang disertai perkembangan demokrasi, HAM, serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi.

"Itu semua harus betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Partai Golkar, ia menegaskan, ingin RUU KUHP direspon positif berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum di tanah air.

Ia pun menghormati sikap sejumlah elemen mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat.

“Kami mengimbau para mahasiswa agar menyalurkan keberatannya dalam ruang diskusi yang konstruktif,” kata Airlangga.

Terkini Lainnya
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Golkar Membangun Indonesia
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Golkar Membangun Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Golkar Membangun Indonesia
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Golkar Membangun Indonesia
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Golkar Membangun Indonesia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Golkar Membangun Indonesia
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Golkar Membangun Indonesia
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Golkar Membangun Indonesia
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Golkar Membangun Indonesia
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Golkar Membangun Indonesia
Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Pengabdian kepada Bangsa dan Negara Tidak Berakhir
Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Pengabdian kepada Bangsa dan Negara Tidak Berakhir
Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke