Golkar Dukung Sikap Pemerintah untuk Menunda Pembahasan RUU KUHP

Kompas.com - 25/09/2019, 11:38 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Partai Golkar mendukung sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar mengapresiasi keinginan pemerintah agar DPR membahas kembali pasal-pasal yang dinilai kontroversial dalam RUU KUHP tersebut.

Airlangga Hartarto menyatakan, Partai Golkar tidak menutup mata terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHP yang masih dipermasalahkan oleh masyarakat.

Ia menekankan, RUU KUHP nantinya akan dibahas kembali dalam Badan Musyawarah (Bamus DPR).

Apalagi, draf RKUHP itu mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat hingga berujung demonstrasi di depan gedung DPR selama dua hari terakhir.

"Kami terus mencermati perkembangan di masyarakat. Ini juga tentunya karena Partai Golkar senantiasa bersama rakyat," ujar Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Airlangga Hartarto menjelaskan waktu pembahasan akan dibicarakan lagi dalam Pansus atau Panja DPR.

"Jadi kami akan menunda hingga masa sidang berikutnya," kata Ketum Partai Golkar.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Golkar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pokok pasal-pasal yang dipermasalahkan.

"Nantinya, setelah selesai dikaji, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjelaskan kembali kepada publik," tegas Airlangga Hartarto.

Suara rakyat

Dalam masa penundaan pengesahan RUU KUHP ini, imbuh dia, Partai Golkar akan mendengarkan keberatan-keberatan dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, RUU KUHP memang masih memerlukan sosialisasi dan perlu mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi sehingga bisa disalahpahami.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU KUHP, yakni aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis.

Selain itu, ia melanjutkan, ada norma dalam masyarakat yang disertai perkembangan demokrasi, HAM, serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi.

"Itu semua harus betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Partai Golkar, ia menegaskan, ingin RUU KUHP direspon positif berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum di tanah air.

Ia pun menghormati sikap sejumlah elemen mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat.

“Kami mengimbau para mahasiswa agar menyalurkan keberatannya dalam ruang diskusi yang konstruktif,” kata Airlangga.

Terkini Lainnya
Lamhot Sinaga Maknai HUT Ke-80 RI: Angka Keberuntungan Prabowo dan Visi Indonesia Emas

Lamhot Sinaga Maknai HUT Ke-80 RI: Angka Keberuntungan Prabowo dan Visi Indonesia Emas

Golkar Membangun Indonesia
Sambut AMPI, Golkar Banten Perkuat Konsolidasi dan Program Pemberdayaan Pemuda

Sambut AMPI, Golkar Banten Perkuat Konsolidasi dan Program Pemberdayaan Pemuda

Golkar Membangun Indonesia
Paham Isu Pemuda, Budi Satrio Djiwandono Didukung Karang Taruna Banten Pimpin PNKT 2025-2030

Paham Isu Pemuda, Budi Satrio Djiwandono Didukung Karang Taruna Banten Pimpin PNKT 2025-2030

Golkar Membangun Indonesia
Markas PMI Lebak Mulai Dibangun, PMI Banten Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta

Markas PMI Lebak Mulai Dibangun, PMI Banten Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta

Golkar Membangun Indonesia
Jumbara PMR IV Banten Tuai Apresiasi IFRC dan PMI Jepang, 376 Remaja Unjuk Aksi Kemanusiaan

Jumbara PMR IV Banten Tuai Apresiasi IFRC dan PMI Jepang, 376 Remaja Unjuk Aksi Kemanusiaan

Golkar Membangun Indonesia
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Golkar Membangun Indonesia
Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Dukung Langkah Pemerintah Melindungi Aset Ekologis Raja Ampat

Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Dukung Langkah Pemerintah Melindungi Aset Ekologis Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Hipmi Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Perkuat Ekosistem Investasi yang Sehat

Hipmi Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Perkuat Ekosistem Investasi yang Sehat

Golkar Membangun Indonesia
4 IUP di Raja Ampat Dicabut, Arief Rosyid Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil

4 IUP di Raja Ampat Dicabut, Arief Rosyid Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil

Golkar Membangun Indonesia
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami

Golkar Membangun Indonesia
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat

Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan

Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan

Golkar Membangun Indonesia
Dua PMK Dinilai Melemahkan Industri Manufaktur, Lamhot Sinaga Minta Pemerintah Revisi Regulasi

Dua PMK Dinilai Melemahkan Industri Manufaktur, Lamhot Sinaga Minta Pemerintah Revisi Regulasi

Golkar Membangun Indonesia
Wakili Parlemen Asia Pasifik di Spring Meeting Bank Dunia, Ravindra Airlangga Bicara Investasi

Wakili Parlemen Asia Pasifik di Spring Meeting Bank Dunia, Ravindra Airlangga Bicara Investasi

Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke