Adies Kadir: Fraksi Partai Golkar Tolak Pengesahan RUU pada Masa Transisi Anggota DPR RI

Kompas.com - 27/09/2019, 17:32 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Politisi Partai Golkar, Adies KadirKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Politisi Partai Golkar, Adies Kadir

KOMPAS.com - DPR RI akan kembali menggelar rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2019).

Rapat tersebut merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Rapat itu digelar di tengah situasi politik yang memanas pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar awal pekan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadie berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-undang ( RUU) sebaiknya ditunda.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKUHP

Sebagai informasi, ada beberapa RUU yang hingga kini masih ditunda pengesahannya, misalnya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), RUU Pertanahan, dan RUU Perkoperasian.

“Sebaiknya tidak ada lagi pengambilan keputusan yang dilakukan secara terburu-buru. Fraksi Partai Golkar tidak ingin ada masalah di kemudian hari karena kurangnya sosialisasi RUU tersebut,” kata Adies Kadir dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Langkah itu, ia melanjutkan, sesuai dengan UU yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, yang baru disahkan pada tiga hari lalu.

Berdasarkan UU itu, pembahasan RUU yang tidak selesai pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya (carry over).

Periode baru

Adies mengatakan, DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya per akhir September 2019.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengatakan, RUU yang masih belum rampung akan dibahas anggota DPR RI periode selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada.

“Saya sampaikan terkait isu yang beredar mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), bahwa tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan pada 30 Sepetember nanti. Kami dari Fraksi Golkar menolak hal itu. Tidak hanya untuk RUU KKS, tapi juga RUU lainnya karena tinggal beberapa hari lagi ada pergantian dewan,” Meutya Hafid yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) KKS.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Selama sisa masa jabatan DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar menginstruksikan pembahasan RUU tak dilanjutkan.

“Pada masa-masa transisi yang tinggal beberapa hari ini Fraksi Golkar telah meminta kepada anggota fraksi Partai Golkar agar setiap pembahasan undang undang dihentikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, imbuh dia, tidak menghendaki ada RUU apapun yang dibawa ke rapat paripurna pada 30 September 2019.

“Jika ada yang mengusulkan, maka kami tegas menolak hal tersebut,” katanya.

 

Terkini Lainnya
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Golkar Membangun Indonesia
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Golkar Membangun Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Golkar Membangun Indonesia
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Golkar Membangun Indonesia
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Golkar Membangun Indonesia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Golkar Membangun Indonesia
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Golkar Membangun Indonesia
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Golkar Membangun Indonesia
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Golkar Membangun Indonesia
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Golkar Membangun Indonesia
Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Pengabdian kepada Bangsa dan Negara Tidak Berakhir
Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Pengabdian kepada Bangsa dan Negara Tidak Berakhir
Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke