KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menegaskan Inter-Parliamentary Union (IPU) mengatakan parlemen memiliki peran strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.
“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” kata Azis saat Sidang Parlemen Sedunia ke-141 di Beograd, Selasa (14/10/2019).
Azis menekankan, kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
Baca juga: Bali Jadi Tuan Rumah Forum Parlemen Dunia, DPR Minta Seluruh Pihak Bersiap
Menurut dia, Sidang Parlemen Sedunia bakal memberi pencerahan dan masukan yang baik untuk perbaikan kinerja parlemen ke depan.
“Perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” ujarnya.
Pertemuan itu dihadiri Presiden IPU, Gabriela Cuevas Baron.
Gabriela menyampaikan, Asia Pasifik merupakan kawasan yang paling dinamis dan pesat kemajuannya di dunia saat ini.
Dalam rangka hari jadi IPU yang ke-130, ia melanjutkan, dilakukan upaya-upaya untuk membuat IPU lebih akuntabel.
Langkah yang dilakukan di antaranya dengan mengoptimalkan media sosial dan media elektronik.
Sebagai informasi, DPR RI mengirimkan delegasi ke Sidang Parlemen Sedunia yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2019.
Delegasi Indonesia dipimpin Dr. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan.
Anggota DPR RI yang juga menghadiri sidang yakni Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, Willy Aditya Fraksi Nasdem, dan Jon Erizal Fraksi PAN.