KOMPAS.com - Idham Azis sudah ditunjuk sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang sudah mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.
Surat Presiden (surpres) Joko Widodo tentang penetapan penunjukan Kapolri secara resmi sudah dibacakan pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/10/209) siang.
Walaupun sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, namun pengesahan Idham Azis sebagai Kapolri harus menunggu hasil dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR, sebagai mitra kerja jajaran kepolisian.
Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar pada Rabu (30/10/2019) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI.
Uji kepatutan dan kelayakan tersebut mengacu pada UU no 2 tahun 2002.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan kalangan anggota dewan tidak mempermasalahkan penunjukan Idham Azis sebagai kandidat tunggal Kapolri.
Ia mengatakan, Idham Azis merupakan figur yang tepat sebagai Kapolri.
"Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," tegas Adies
Adies juga menyebutkan, dari segi angkatan, kapabilitas, dan kemampuan bekerja, kinerja Idham Azis selama ini dinilai tidak mengecewakan.
Ia melanjutkan, pendapat sama mengemuka dari para pelaku ekonomi. Idham Azis dinilai mampu memberikan harapan besar untuk terjaganya stabilitas keamanan dan ekonomi.
Kapolri baru dinilai mampu bekerja baik dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Bahkan, keberadaan Idham bisa membuat dunia usaha tumbuh lebih baik. Idham Azis dapat memainkan perananannya secara maksimal dengan baik," ujarnya.
Menurut Adies, para pelaku dunia usaha secara umum melihat jika selama ini jajaran kepolisian memiliki komitmen menegakkan hukum dengan baik.
Apalagi, pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan keadilan dan penegakan hukum.
Di samping menjadi pejabat publik yang wajib menjaga tanggung jawab moralnya, imbuh dia, Idham Azis juga dituntut mampu menjaga keamanan untuk penegakan hukum lebih adil agar dunia usaha bisa tumbuh lebih positif dan lebih baik lagi.
Kapolri wajib menegakan keadilan dengan perangkat hukum yang ada.
“Kestabilan hukum dan kepastian hukum itu menjadi faktor penentu dan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi yang ada,” kata Adies Kadir.
Idham Azis kini menjadi tumpuan dari harapan besar terjaganya stabilitas ekonomi dengan diimbangi dengan penegakan hukum yang adil.
Apalagi, ia menambahkan, tensi politik saat ini cenderung menurun meskipun masih banyak persoalan radikalisme dan hoaks.
"Itu juga yang menjadi episentrum dari permasalahan lima tahun kepemimpinan Jokowi ke depannya, sementara gesekan-gesekan politik sudah tidak terlalu tajam lagi," katanya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI akan berkunjung ke rumah Idham Azis pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan mendengar masukan masyarakat terkait rekam jejak Idham mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan akan digelar mulai 14.00 WIB.