JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024 dalam Musyawarah Nasional ( Munas) X Golkar hampir pasti aklamasi.
“Kemungkinan besar arahnya kepada aklamasi,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di sela Munas Partai Golkar, Senin (3/12/2019).
Musyawarah mufakat berpeluang besar untuk diambil sebagai cara pemilihan Ketua Umum Golkar karena salah satu kandidat yakni Bambang Soesatyo (Bamsoet) mundur dari bursa pencalonan.
Bamsoet mundur sebagai bakal calon Ketua Umum Partai Golkar dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Bambang Soesatyo Mundur dari Pencalonan Ketua Umum Partai Golkar
Bamsoet menyatakan mundur sebelum munas dibuka Presiden Joko Widodo. Adapun, Bamsoet merupakan pesaing terberat petahana, Airlangga Hartarto.
Sebagai informasi, kader Partai Golkar yang telah mengambil formulir di Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar yang dipimpin Maman Abdurahman hingga Senin (2/12/2019) berjumlah 9 orang.
Menurut Maman,dari sembilan nama kader yang telah mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum (caketum) Golkar, empat nama dinilai tidak memenuhi syarat sebagai caketum.
Para kandidat yang tidak memenuhi syarat yakni Indra Bambang Utoyo, Ahmad Anama, Derek Loupatty, dan Aris Mandji.
Baca juga: 4 dari 9 Pendaftar Caketum Golkar Tak Memenuhi Syarat. Siapa Saja?
Sementara itu, kader Golkar yang memenuhi syarat sebagai caketum adalah Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, Ali Yahya, dan Agun Gunandjar.
Sebagai informasi, Achmad Annama Chayat, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Indra Bambang Utoyo mundur dari pencalonan.
Kader lain yang telah mendaftarkan diri yakni Ali Yahya pun telah menjalin komunikasi politik dengan Airlangga Hartarto.
Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Selasa (3/12/2019) siang menghadiri syukuran sekretariat Satkar Ulama Indonesia di Jalan Rawa Sari X, Jakarta Pusat.
Meski hampir pasti aklamasi, Ace melanjutkan, mekanisme sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar tetap harus dijalankan dalam munas.
Forum pengambilan keputusan tertinggi Partai Golkar itu digelar mulai 3 hingga 6 Desember 2019.
“Proses persidangan tetap akan dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam persidangan, imbuh dia, tetap akan diagendakan sesi pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024.
“Nanti akan dilihat apakah yang mendaftarkan diri itu memenuhi syarat atau tidak. Ataukah para peserta menghendaki langsung aklamasi,” kata Ace.