Meutya Hafid: RUU Cipta Kerja Penting untuk Infrastruktur Telekomunikasi Merata dan Terjangkau

Kompas.com - 23/05/2020, 15:23 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).

KOMPAS.com - Sebagai negara kepulauan, Indonesia punya tantangan besar dalam membangun infrastruktur telekomunikasi.

Tantangan tersebut antara lain adalah bagaimana cara menghubungan infrastruktur telekomunikasi dari Sabang sampai Merauke. Hal ini diakui Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid

“Pada masa Pademi Covid-19 ini, kita merasakan adanya kesenjangan digital, kesenjangan informasi antara satu daerah dengan daerah lain yang membuat kita sadar bahwa ini menjadi Pekerjaan Rumah serius yang harus ditangani dengan segera,” ungkap Meutya dalam keterangan pers diterima Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah dan saat ini dibahas oleh DPR RI, juga mengatur dan menyederhanakan aturan tentang komunikasi, telekomunikasi dan informasi.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Meutya Hafid Ajak Media Massa Dukung Pemerintah

Meutya juga menyatakan, semua orang mempunyai hak yang sama atas informasi dan hak yang sama untuk berkomunikasi dari Sabang sampai Merauke.

“Pasal 34 dalam draft RUU Cipta Kerja mengatakan bahwa infrastruktur pasif telekomunikasi dapat dipergunakan untuk menyelenggarakan komunikasi secara bersamaan dengan biaya terjangkau,” ungkap Meutya.

Menurut pasal 34 b RUU tersebut juga disebutkan pelaku usaha, yang memiliki infrastruktur pasif yang dapat perpergunakan untuk keperluan telekomunikasi, wajib membuka akses pemanfaatan infrastruktur pasif tersebut kepada penyelenggara telekomunikasi.

Jadi tidak boleh lagi penyelenggara infrastruktur bangun tower lalu tidak digunakan dan diperuntukan hanya untuk sendiri.

Baca juga: Meutya Hafid: RI Ajak Negara Lain Berbagi Tanggung Jawab Tangani Pengungsi

Model infrastructure sharing seperti ini, menurut Meutya adalah ciri-ciri telekomunikasi di negara maju, di mana infrastruktur dibangun bersama dengan cara sharing (berbagi) yang saling menguntungkan antara berbagai pihak.

Selanjutnya diharapkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan secara lebih efisien, lebih cepat, dan lebih menyeluruh.

Meutya juga meyakini aturan ini akan dapat diterima baik oleh masyarakat karena penggunaan infrastuktur menara telekomunikasi yang tidak efisien dan dibangun masing-masing dianggap merusak estetika daerah.

“Namun dengan aturan ini, maka hal itu dapat mendorong estetika daerah menjadi lebih baik, dan tidak perlu membangun banyak menara pemancar telekomunikasi karena nanti akan bisa dilakukan dengan sharing,” tambah Meutya.

Baca juga: Meutya Hafid: Golkar Dorong Munas Capai Musyawarah Mufakat

Pengaturan tersebut menurut politisi asal daerah pemilihan Sumatera Utara 1 ini, juga dapat menekan silih bergantinya penggalian kabel yang sering dikeluhkan para pengguna jalan dan trotoar.

Terkini Lainnya
Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
Golkar Membangun Indonesia
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama
Golkar Membangun Indonesia
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng
Golkar Membangun Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Golkar Membangun Indonesia
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Soal Isu Plagiarisme Disertasi Menteri Bahlil, Ini Jawaban 2 Guru Besar
Golkar Membangun Indonesia
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Golkar Membangun Indonesia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
Golkar Membangun Indonesia
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Golkar Membangun Indonesia
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Kembali Pimpin PMI Kota Serang, Adde Rosi Komitmen Perkuat Peran dan Lanjutkan Program Unggulan 
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Golkar Membangun Indonesia
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Soal Dugaan Penyalagunaan Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI Misbakhun
Golkar Membangun Indonesia
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Kairo, BKSAP DPR Dengar Aspirasi Mereka
Golkar Membangun Indonesia
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
PPN Naik 12 Persen, Golkar Apresiasi Prabowo: Jalankan Konstitusi Selurus-lurusnya
Golkar Membangun Indonesia
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke