KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 35,28 triliun untuk subsidi bunga.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberian bantuan relaksasi subsidi bunga kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saat ini regulasi Kredit Usaha Rakyat ( KUR) daerah sama dengan KUR pusat. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11, pemerintah memberi subsidi KUR sebesar 6 persen selama tiga bulan,” kata Airlangga, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Airlangga, saat berinteraksi secara virtual dengan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Pemerintah Tambah Subsidi Bunga, Ini Syarat UMKM Bisa Mendapatkan Relaksasi KUR
Untuk itu, Airlangga meminta para pelaku UMKM berkonsultasi dengan bank masing-masing.
“Silakan dibahas secara one on one dengan pihak bank,” kata Airlangga.
Pada kesempatan tersebut, Airlangga sempat menyampaikan harapannya kepada para pengusaha.
“Saya percaya pengusaha itu selalu di atas rata-rata. Oleh karena itu, diharapkan bisa mencari jalan keluar di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini,” kata Airlangga.
Baca juga: Jokowi Minta Perbankan hingga Pengusaha Ikut Pikul Beban Ekonomi
Airlangga pun optimis, setelah pandemi ekonomi akan tetap tumbuh seperti pascakrisis 1998 dan 2008.
“Krisis digunakan untuk mereset dan mencari jalan keluar agar lebih kuat dan lebih baik,” kata Airlangga.