Fraksi Partai Golkar Bantah Tuduhan MAKI terkait Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 22/07/2020, 14:09 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar (FPG) Supriansa mengatakan, selama ini FPG berkomitmen memberantas dan membongkar kasus korupsi.

Maka dari itu, ia membantah tuduhan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, yang menganggap FPG dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin menghalangi proses Rapat Dengar Pendapat ( RDP) soal buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

“Jadi tuduhan MAKI saya kira sangat tidak berdasar,” kata Supriansa dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Ia melanjutkan, FPG justru mendorong penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. Hanya saja, ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam menyelenggarakan RDP.

Baca juga: MAKI Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR karena Tak Izinkan Komisi III RDP soal Djoko Tjandra

“Mengapa buron seperti Joko Tjandra bisa ditemani anggota kepolisian keluar negeri dan malah tidak ditangkap. Ini sangat aneh," kata Supriansa.

Meski demikian, sambung dia, anggota DPR saat ini sedang berkonsentrasi pada masa reses di daerah.

"Saat ini, kebanyakan dari kami sedang berada di daerah untuk bertemu konstituen,” imbuhAnggota Komisi III itu.

Supriansa menambahkan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 Angka 13 Tata Tertib DPR yang berbunyi, masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Hal tersebut juga sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 52 Ayat 5 yang berbunyi, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Huruf E, Badan Musyawarah dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang ( UU), serta memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan UU.

Badan Musyawarah juga dapat mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya apabila penanganan rancangan UU tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan, serta menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada Rapat Paripurna DPR.

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Perpanjang Masa Reses hingga 29 Maret

Atas dasar tersebut Supriansa mengatakan, RDP dapat dilakukan jika menyangkut perpecepatan pembahasan rancangan UU.

“Tunggu sampai reses selesai dan DPR memasuki masa persidangan pada bulan Agustus. Jangan memaksakan diri dan menuduh dengan dasar yang tidak jelas,” kata Supriansa.

Terkini Lainnya
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Golkar Membangun Indonesia
Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Dukung Langkah Pemerintah Melindungi Aset Ekologis Raja Ampat

Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Dukung Langkah Pemerintah Melindungi Aset Ekologis Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Hipmi Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Perkuat Ekosistem Investasi yang Sehat

Hipmi Dukung Menteri Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Perkuat Ekosistem Investasi yang Sehat

Golkar Membangun Indonesia
4 IUP di Raja Ampat Dicabut, Arief Rosyid Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil

4 IUP di Raja Ampat Dicabut, Arief Rosyid Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil

Golkar Membangun Indonesia
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami

Golkar Membangun Indonesia
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat

Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat

Golkar Membangun Indonesia
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan

Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan

Golkar Membangun Indonesia
Dua PMK Dinilai Melemahkan Industri Manufaktur, Lamhot Sinaga Minta Pemerintah Revisi Regulasi

Dua PMK Dinilai Melemahkan Industri Manufaktur, Lamhot Sinaga Minta Pemerintah Revisi Regulasi

Golkar Membangun Indonesia
Wakili Parlemen Asia Pasifik di Spring Meeting Bank Dunia, Ravindra Airlangga Bicara Investasi

Wakili Parlemen Asia Pasifik di Spring Meeting Bank Dunia, Ravindra Airlangga Bicara Investasi

Golkar Membangun Indonesia
Andika Hazrumy Resmi Pimpin Golkar Banten, Sebut Konsolidasi Jadi Prioritas Awal

Andika Hazrumy Resmi Pimpin Golkar Banten, Sebut Konsolidasi Jadi Prioritas Awal

Golkar Membangun Indonesia
LG Mundur dari Investasi Baterai EV, Bahlil: Proyek Tetap Jalan, Hanya Ganti Investor

LG Mundur dari Investasi Baterai EV, Bahlil: Proyek Tetap Jalan, Hanya Ganti Investor

Golkar Membangun Indonesia
Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi

Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi

Golkar Membangun Indonesia
Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama

Bahlil Siap Perangi Mafia Migas, Minta Dukungan Ulama

Golkar Membangun Indonesia
Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng

Ingin Jadi Pemimpin yang Amanah, Bahlil Minta Nasihat Ulama Ponpes Tebuireng

Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke