KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, mayoritas responden yang mengetahui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menilai, RUU ini akan berdampak positif terhadap ekonomi.
“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5 persen menilai demikian,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Pernyataan itu ia sampaikan menyusul hasil survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Bahkan dari hasil tersebut, diketahui bahwa mayoritas responden atau 55,5 persen yang mengetahui RUU Cipta Kerja menyetujui pengesahannya.
Baca juga: Charta Politika: Kepercayaan Publik atas Lembaga Penegak Hukum Turun
Yunarto memaparkan, alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja karena RUU itu dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5 persen).
“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi. Yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul kemudahan mengurus izin membuka usaha, sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17 persen,” katanya.
Menurut Yunarto, penilaian ini didasari atas kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19 dan memengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
Baca juga: Charta Politika : 47,3 Persen Responden Tak Mengerti RUU Cipta Kerja
“Sebesar 64,8 persen masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” kata Yunarto.
Adapun, Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Lalu, jumlah masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja ini sebesar 13,3 persen.
Sampel sebanyak yang digunakan sebanyak 2.000 responden dan dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.
Kemudian, sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75 persen memiliki nomor telepon.
Baca juga: Audiensi dengan Pimpinan DPR, Perwakilan Buruh Ungkap Kekecewaan soal RUU Cipta Kerja
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden.
Margin of error survei diperkirakan 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.