KOMPAS.com - Politikus Golongan Karya (Golkar) Meutya Hafid menilai, kesadaran masyarakat terhadap relevansi Omnibus Law Rancangan Undang Undang ( RUU) Cipta Kerja makin kuat di masa pandemi Covid-19 ini.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai tanggapan dari hasil survei Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, menurut dia, penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi akibat Covid-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/07/2020).
Baca juga: Bank Dunia: Omnibus Law Bisa Bantu Dorong Ekonomi RI di Tengah Pandemi
Sebagai informasi, Charta Politika sendiri melakukan survei nasional melalui telepon Senin (06/07/2020) hingga Minggu (12/07/2020).
Terkait hal itu, Meutya mengatakan bahwa survei nasional tersebut memanfaatkan sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak.
Sampel tersebut diperoleh dari survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir, yakni sebanyak 195,638 responden.
"Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja, tetapi yang tidak terlalu memahami sebanyak 47,3 persen,"katanya.
Baca juga: Buruh Mundur dari Tim Teknis Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ada Apa?
Sedangkan, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, sambung dia, sebanyak 13,3 persen responden.
Dengan demikian, berdasarkan survei tersebut, 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan.
"Dari angka tersebut, 60,5 persen diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi,"imbuhnya.
Menurut Meutya, hal itu berarti masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak positif.
Baca juga: Keluar dari Tim Teknis Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI Ancam Demo Besar
Kemudian, ia mengungkapkan, survei ini juga membuktikan masyarakat akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi saat terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini," katanya.