KOMPAS.com – Untuk kesembilan kali sejak 2011, laporan keuangan 2019 Kementerian Koordinator ( Kemenko) Bidang Perekonomian mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Untuk diketahui, sesuai amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, BPK menerapkan standar yang ketat dalam menjalankan tugasnya.
Pemeriksaan laporan keuangan sendiri dilakukan menggunakan empat kriteria, yaitu laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras.
Baca juga: Jokowi Bersyukur Makin Banyak Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK
“Semoga kami dan BPK terus bersinergi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berkelanjutan,” kata Airlangga, Jumat (24/7/2020), dikutip dari keterangan tertulisnya.
Airlangga pun berharap, opini WTP dari BPK dapat menunjang perbaikan kinerja di kementeriannya, termasuk membentuk sistem pengendalian internal yang memadai guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepercayaan stakeholders.
“Kami harap jajaran pimpinan di Kemenko Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga bekerja keras melaksanakan praktik tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” kata Airlangga.
Meski memberi opini WTP, BPK masih mengajukan beberapa rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian, antara lain melengkapi semua laporan dengan timeline penyelesaian yang jelas, serta menyampaikan monitoring tindak lanjut secara periodik.
Airlangga pun berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Sebut Kesehatan Jadi Pertimbangan Buka 9 Sektor Ekonomi
Sementara itu, terkait pelaksanaan APBN 2019 dan tantangan pandemi Covid-19 yang muncul pada 2020, Airlangga menyampaikan hal ini memberi tekanan besar pada keuangan negara dan perekonomian nasional.
Adapun tekanan dimaksud berasal dari faktor pelemahan harga minyak, tekanan nilai tukar rupiah, dan penurunan pada sektor pariwisata. Meski begitu, Airlangga mengajak semua pihak tetap optimis.
“Mari kita bangun optimisme di tengah dinamika perekonomian, dengan meningkatkan sinergi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan bidang perekonomian,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, kondisi tersebut juga memerlukan penanganan berbeda, misalnya dengan meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif, menguatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong perbaikan iklim investasi, peningkatan daya saing, dan stabilitas harga pangan.
Baca juga: Airlangga Ingin Belanja APBN Rp 1.000 Triliun Terserap hingga Akhir 2020
“Dalam menyelenggarakan APBN, Kemenko Perekonomian berkomitmen mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) agar seluruh kebijakan berdampak positif dan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga.