KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Ali menilai, omnibus law merupakan solusi paling tepat yang dilakukan pemerintah dalam menghadapai krisis ekonomi secara global pasca pandemi Covid-19.
"Hal itu dikarenakan omnibus law dapat menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (12/08/2020).
Untuk itu, Ahmad menyatakan dengan tegas, partai Nasdem mendukung RUU Ciptaker Omnibus Law tersebut.
Terlebih menurut Ahmad, program yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditujukan untuk membuat lapangan kerja yang lebih banyak.
Baca juga: Omnibus Law Atur HGU 90 Tahun, KPA: Lebih Parah dari Masa Penjajahan
“Dengan begitu, akan semakin banyak tenaga kerja yang bisa diserap,” sambung Ahmad Ali seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, tentang pro dan kontra atau silang pendapat di antara beberapa organisasi buruh terhadap omnibus law, Ahmad Ali melihat sebagai dinamika yang muncul di masyarakat.
"Selama ini, memang ada sejumlah pasal yang dipertanyakan organisasi buruh menyangkut perlindungan tenaga kerja," tuturnya.
Namun, Ahmad menilai, pasal0pasal tersebut sudah selesai dibahas dengan melibatkan organisasi dan perwakilan buruh serta anggota parlemen.
Baca juga: Wakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atas Persetujuan Pimpinan DPR
"Saat ini, pasal dalam RUU tersebut tengah digodok di parlemen setelah diusulkan pemerintah beberapa bulan lalu," jelasnya.
Ahmad pun berharap, pembahasan omnibus law segera diselesaikan sehingga dapat menjadi terobosan ekonomi secara nasional yang harus direspon secara cepat.