KOMPAS.com - Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengawasi dan melindungi alat peraga kampanye (APK) Rido di seluruh DKI Jakarta dari tindakan perusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco, menyatakan bahwa perusakan APK yang semakin meluas menjelang pencoblosan memerlukan respons serius.
“Kami merasa perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kerusakan dengan berkolaborasi bersama seluruh elemen pendukung Rido, termasuk partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas), dan relawan. Kami akan melakukan patroli dan membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi setiap APK Rido di DKI Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: KIPP Temukan 300-an Pelanggaran Pemasangan APK di Surabaya
Basri juga menegaskan bahwa meskipun perusakan APK Rido terjadi secara masif dalam sebulan terakhir, tim pemenangan tidak pernah berniat untuk membalas perlakuan serupa terhadap APK pesaing.
“Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini. Namun, kami akan menjaga APK kami jika ada yang mencoba merusaknya, kami akan melawan,” tutur Basri.
Meskipun pihaknya telah melaporkan perusakan APK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Basri mengatakan bahwa hingga saat ini identitas pelaku belum dapat dipastikan.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir di Ambon
Oleh karena itu, Basri menambahkan, pihaknya akan terus menggerakkan seluruh pendukung untuk menjaga APK Rido di wilayah masing-masing dan melakukan patroli setiap malam.
“Jika pelaku perusakan ditemukan, mereka akan segera dilaporkan ke pihak berwajib, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana pemilihan umum (pemilu),” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Tim Hukum Rido, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus perusakan APK ke Bawaslu.
Baca juga: 4 Orang Ditangkap Usai Perusakan Tempat Cuci Mobil di Pekanbaru
Laporan pertama dilakukan pada Senin (30/9/2024) terkait perusakan 30 APK di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Laporan berikutnya tercatat pada Senin (14/10/2024), atas perusakan 25 APK di Pulo Gebang, Cakung, dan Duren Sawit, Jaktim.
Kasus lain dilaporkan pada Rabu (23/10/2024) untuk perusakan 15 APK di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan pada Senin (18/11/2024) atas perusakan 30 APK di kawasan Supomo, Tebet, dan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Istri Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel
Terakhir, laporan juga diajukan terkait perusakan sekitar 30 APK di Jalan Kiai Maja, Jaksel.
“Setiap kali melapor, Bawaslu selalu menanyakan siapa pelakunya. Kami belum bisa memberikan informasi tersebut, namun kami akan terus mencari pelaku,” ujar Muslim.