KOMPAS.com - Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Koordinasi empat Organ UI, yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
"Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel," ujar Hetifah lewat siaran persnya, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Alasan Bahlil Belum Minta Maaf ke Civitas Akademika UI Buntut Polemik Disertasi
Menurutnya, universitas harus memastikan proses pembinaan selanjutnya berlangsung secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi.
Dia menilai Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
"Proses perbaikan harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa," kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
Ia menekankan bahwa Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca juga: Tanggapi Polemik Disertasinya di UI, Bahlil Sebut Tidak Akan Mengulang: Ya Kita Perbaiki
"Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor agar standar akademik tetap terjaga," tambah Hetifah.
Tak hanya itu, ia juga mendesak agar universitas bisa memastikan pembinaan terhadap pihak-pihak terkait berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung dia, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
"Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik," ucap Hetifah.
Baca juga: Promotor dan Co-Promotor Disertasi Bahlil Kena Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Semua itu, sebut dia, perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca juga: Kenapa Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan tapi Direvisi?