KOMPAS.com – Nama lengkapnya adalah Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin. Ulama kharismatik kelahiran Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943 ini ternyata tak hanya ahli soal agama, tapi juga seorang politisi.
Pada bidang agama, Ma'aruf merupakan salah satu ulama ahli fiqih di Indonesia. Ma’ruf mendapat gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Rektor Unversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Komarudin Hidayat pada 5 Mei 2012.
Ma'ruf juga memiliki gelar profesor dan guru besar, yakni pada bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Penganugerahan gelar profesor dimaksud, dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) lewat sidang terbuka pada Rabu 24 Mei 2017.
Baca juga: Ini Alasan Ma'ruf Amin Terima Ajakan Jokowi Jadi Cawapres
Keahliannya dalam ilmu agama, mengantarkan Ma'ruf Amin hingga menyandang dua jabatan yang sangat penting, yakni Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais 'Aam Nahdlatul 'Ulama.
Saat di MUI, Ma’ruf Amin mengeluarkan 25 fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015. Di antaranya, terkait Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah, Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah, hingga soal Uang elektronik Syariah.
Bukan rahasia umum lagi bahwa, Ma'ruf Amin merupakan keturunan dari Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Ma'ruf Amin merupakan cicit Syaikh Nawawi, ulama besar asal Banten yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram di Mekah, Saudi Arabia.
Di sisi lain dalam dunia politik, Ma'ruf Amin antara lain, menjadi anggota DPR dari Utusan Golongan (1971–1973) dan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1973-1977. Lalu juga pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari PPP (1977–1982).
Tercatat beliau pernah pula menjadi anggota MPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 1997–1999. Bersama PKB, ia lagi-lagi pernah menjadi anggota DPR pada periode 1999–2004.
Lulusan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, ini pun pernah dua kali menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yakni, pada 2007-2010 dan 2010-2014.
Tak ayal, karena kepiawaiannya di bidang agama ditambah pengalaman politiknya selama puluhan tahun, menjadikan Ma'ruf Amin sosok yang lengkap dan langka.
Banyak pihak menilai, tak salah jika ia menjadi pendamping Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Baca juga: Ma'ruf Amin Bahas Pemerataan Ekonomi Dalam Kunjungan di Medan
Ma'ruf Amin pun mengapresiasi kinerja Jokowi bersama Jusuf Kalla pada Kabinet Kerja 2014-2019. Menurutnya, banyak pencapaian yang sekarang dirasakan oleh rakyat.
“Kinerja Pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla sangat baik. Banyak investasi infrastruktur yang menjadi modal untuk pembangunan Indonesia ke depannya,” kata Ma’ruf Amin seperti ditayangkan Kompas TV, Minggu (24/2/2019).
Karenanya, bersama Jokowi pada Pilpres 2019, Ma'ruf Amin berkomitmen akan melanjutkan program yang telah berjalan dan menyempurnakan beberapa program lainnya.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Tentu, akan sangat menguntungkan jika memiliki wakil presiden yang menguasai dan memahami secara mendalam banyak hal, khususnya ilmu agama dan ekonomi Islam.
Ini perlu agar bisa mengantarkan Indonesia menjadi nomor satu atau terdepan khususnya mengenai ekonomi islami.
#IndonesiaOptimis