KOMPAS.com - Industri keramik adalah salah satu industri yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi) memprioritaskan industri keramik untuk pengembangannya, baik buat memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Hal ini dibenarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/3/2019), Airlangga mengatakan, industri keramik merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dan terus memacu daya saingnya.
Salah satu pertimbangan Industri keramik menjadi sektor unggulan, karena ditopang ketersediaan bahan baku berupa sumber daya alam (SDA). Contohnya seperti tanah liat (clay), feldspar, pasir silika, dolomite, limestone, dan batu granit.
Berdasarkan keterangan tertulis yang Kompas.com terima, setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri keramik.
Pertama yakni memastikan ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif. Kedua inovasi. ketiga peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan terakhir pengembangan bagi industri keramik dalam negeri.
Sejumlah kebijakan fiskal dan non-fiskal telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri keramik. Contohnya seperti kebijakan safeguard (pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan/BMTP) atas impor produk keramik sejak Oktober 2018.
Safeguard berlaku selama tiga tahun dengan besaran 23 persen di tahun pertama, 21 persen di tahun kedua, dan tahun ketiga 19 persen. Selain itu, pemerintah telah menaikkan PPh impor (Pasal 22) komoditas keramik menjadi 75 persen sejak 12 September lalu.
Kebijakan terbaru soal industri keramik, yakni pemerintah telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Kesepakatan ini membuka peluang pasar baru bagi industri keramik di Australia yang selama ini didominasi oleh Tiongkok dan Malaysia.
Dengan adanya penerapan safeguard dan kenaikan PPh impor keramik,diharapkan bisa meningkatkan produksi industri keramik tanah air. Tahun ini, produksi diperkirakan naik 7 persen, ke 420 juta hingga 440 juta meter persegi.
Sementara itu, kapasitas terpasang industri keramik nasional mencapai 580 juta meter persegi terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Brasil. Produksi keramik nasional tahun lalu, tercatat 370 juta hingga 380 juta meter persegi, atau sekitar 65,51 persen dari total kapasitas terpasang.
Industri keramik juga termasuk sektor padat karya. Tahun lalu, dengan pertumbuhan industri keramik tercatat sebesar 2,75 persen, mampu menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang. Serapan tenaga kerja diyakini akan meningkat.
Maka dari itu, selain insentif fiskal, Kementerian Perindustrian juga menyediakan insentif nonfiskal dengan menyediakan tenaga kerja yang kompeten.
“Pemerintah akan menyediakn insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri," ucap Airlangga.
#IndonesiaOptimis