KOMPAS.com – Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Timur (Jatim) menerima aspirasi dari ratusan koordinator wilayah dan kabupaten/kota pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), di Ballroom Hotel Wyndham Surabaya, Jumat (17/2/2023).
Aspirasi yang disampaikan adalah terkait kejelasan status kerja yang selama ini belum didapatkan dari pemerintah.
Setelah aspirasi diterima, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Anwar Anas.
“Kami telah berkomunikasi dengan Bu Risma dan Mas Anas. Usulan kawan-kawan pendamping PKH bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan Rapat Kabinet Terbatas,” ujar Said dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Rapatkan Barisan DPD Jatim, Said Abdullah Harap PDIP Hattrick pada Pemilu 2024
Said pun meminta para pendamping PKH menunggu dan berharap pihaknya dapat membawa kabar baik.
Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR itu turut menegaskan, mengentaskan kemiskinan adalah bagian dari tugas ideologis PDI Perjuangan.
Ia menjelaskan, pada 2023, lebih dari Rp 400 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) telah dialokasikan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan.
Bahkan, kata Said, lebih dari Rp 600 triliun belanja APBN turut dialokasikan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan rakyat.
“Harusnya, (hal tersebut) bisa memperbaiki nasib rakyat, terutama dari kalangan rumah tangga miskin,” terang politisi senior PDIP itu.
Said melanjutkan, pada Sabtu, DPD PDI Perjuangan Jatim melanjutkan bahasan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh jajaran struktural partai di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Pakar Politik UGM: Ada Harga yang Harus Dibayar Jika PDIP Tak Usung Ganjar di Pilpres
Dalm pertemuan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jatim dan seluruh kabupaten/kota se-Jatim, para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se-Jatim juga hadir.
“Kami konsolidasikan aspirasi kawan kawan dengan mereka,” ujar pria asal Sumenep itu.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendamping PKH Jatim Agus Sudradjat mengatakan, para pendamping PKH telah bekerja sejak program PKH dijalankan pada 2007 hingga sekarang.
“Artinya, program ini telah berjalan lebih dari 17 tahun. Sayangnya, status kerja pendamping PKH masih belum berstatus sebagai PPPK,” ujarnya.
Agus menilai, ketidakpastian status kerja para pendamping PKH tersebut membuatnya dapat menerima risiko putus kontrak tahunan.
Baca juga: Kenapa PDIP Belum Deklarasi Capres 2024? Ini Kata Pengamat
“Ancaman pengangguran adalah mimpi buruk bagi para pendamping PKH,” ujar Agus.
Dia menyebutkan, selama ini, pihaknya mewakafkan waktu untuk total mengurus pekerjaan yang memang dianggap mulia tersebut.
“Kami tidak menyediakan waktu untuk bekerja yang lain. Kami konsentrasi penuh sehingga kalau kontrak tidak diperpanjang, tentu akan menyulitkan masa depan kawan-kawan,” imbuhnya.
Pendamping PKH dari Korwil 4 Jatim Agus Suryo Pramono menambahkan, saat bekerja di lapangan, para pendamping PKH sering kali dipersoalkan secara hukum. Padahal, mereka bukan vendor pengadaan barang bantuan PKH.
Menurutnya, jika nilai bantuan dianggap tidak mencerminkan nilai barang atau tidak setara dari nominal yang semestinya, sering kali mereka menjadi sasaran ancaman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca juga: Kritikan F-PDIP DPRD DKI untuk SIstem Transportasi Jakarta, Kemacetan Belum Berkurang
“Sering kali kami diancam, dilaporkan ke polisi. Bagi rekan-rekan pendamping PKH yang tidak mengetahui seluk-beluk hukum, ancaman ini tentu menggelisahkan,” ujarnya.
Padahal, kata Agus, konsentrasi kerja pendamping PKH hanya memastikan program tersebut berjalan dengan baik dan diterima oleh para penerima manfaat.
Karenanya, para pendamping PKH se-Jatim juga berharap pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja mereka.
Sebagai informasi, penyampaian aspirasi tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk membangun komunikasi lebih lanjut antara kedua pihak agar pelaksanaan PKH punya manfaat maksimal, khususnya di Jatim.
Kedua pihak juga bersepakat untuk bersinergi dengan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jatim dan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jatim.
Baca juga: Menko Airlangga: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Kini Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja
Turut hadir dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari, serta seluruh pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim.
Hadir pula Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang sejak awal memiliki perhatian terhadap para pendamping PKH di Jatim.