Jaga Kepercayaan Pembayar Pajak, Said Abdullah Minta Kemenkeu Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 24/02/2023, 20:26 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said AbdullahDOK. Humas Partai PDIP Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengapresiasi langkah tegas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menindak kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar.

“Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot saudara RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan (Jaksel) II,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Menurut Said, langkah Kemenkeu tersebut harus dilihat sebagai upaya koreksi internal untuk menertibkan para fiskus atau pejabat pajak.

Meski demikian, ia menilai bahwa tindakan terhadap RAT tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar Siap Buktikan Asal Muasal Kekayaannya

“Lebih jauh, Kemenkeu harus (melakukan beberapa hal). Pertama, memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan,” imbuh Said.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, termasuk memastikan dugaan dari netizen terhadap sebagian harta RAT yang tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, peran aparat penegak hukum dalam memeriksa kasus di Kemenkeu dapat menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi DJP.

Kedua, kata dia, Kemenkeu harus melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bersangkutan apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Khususnya, tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Adukan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Ketiga, lanjut Said. Kemenkeu hendaknya memastikan tata kelola good governance dengan baik. Hal tersebut bisa dimulai dengan melakukan pengawasan internal secara lebih intensif. Tujuannya untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu.

Adapun keempat, kata Said, Kemenkeu harus terus mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

“Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai,” jelasnya.

Menurut Said, hal tersebut penting dilakukan karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya Kemenkeu disiplinkan pegawai

Untuk diketahui, pemberitaan harta kekayaan RAT yang beredar di media merupakan buntut dari mencuatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi DJP tersebut, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS).

MDS diketahui telah menghajar anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni Cristalino David Ozora (17) hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Sebelumnya kasus kekerasan tersebut menjadi liputan hangat media dan perhatian rakyat. Kemenkeu sendiri terus berupaya melakukan tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan fraud.

Upaya itu dilakukan Kemenkeu dengan menjalankan penegakan disiplin pegawai. Pada 2021, tercatat sebanyak 114 pegawai Kemenkeu yang mendapatkan tindakan disiplin, sedangkan pada 2022 terdapat 96 orang. Tindakan tegas ini dilakukan karena pegawai tersebut dianggap tidak profesional atau fraud.

“Seperti tiada hentinya, publik dikagetkan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensive care unit (ICU) karena sampai kritis,” imbuh Said.

“Kita sedih dan mengutuk aksi kekerasan ini. Namun dari kasus ini pula, kita tuai hikmah, netizen yang gerak cepat karena terusik melihat arogansi pelaku kemudian menelusuri riwayat, bahkan keluarga pelaku,” tambahnya.

Baca juga: Momen Rektor Lantik Istri Tercinta Menjadi Guru Besar Perempuan Pertama di IAIN Kudus, Bikin Baper Netizen

Dari gerak cepat netizen, kata dia, publik pun mengetahui bahwa pelaku merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kita makin dibuat kaget sebab netizen yang teliti mendapatkan data bahwa berbagai kendaraan mewah yang dipakai oleh pelaku tidak tercatat pada LHKPN,” ujar Said.

Bahkan, lanjut dia, kekayaan yang bersangkutan pada LHKPN cukup fantastis, yakni mencapai Rp 56,1 miliar pada Desember 2021. Kekayaan RAT ini melampaui kekayaan atasannya sendiri, Suryo Utomo selaku Direktur Pajak yang mencapai Rp 14,45 miliar.

Terkini Lainnya
Said Abdullah: Perjuangan Kartini Layak Dapat Nobel
Said Abdullah: Perjuangan Kartini Layak Dapat Nobel
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Jaga Kesalehan Sosial, Said Abdullah Ajak Masyarakat Memaknai Ramadhan
Jaga Kesalehan Sosial, Said Abdullah Ajak Masyarakat Memaknai Ramadhan
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
PDI-P Unggul dalam Pemilu Legislatif, Said Abdullah: Alhamdulillah, Tetap Jadi Pemenang
PDI-P Unggul dalam Pemilu Legislatif, Said Abdullah: Alhamdulillah, Tetap Jadi Pemenang
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Harga Bahan Pokok Masih Tinggi, Said Abdullah: Skema Impor Harus Diperbaiki
Harga Bahan Pokok Masih Tinggi, Said Abdullah: Skema Impor Harus Diperbaiki
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Said Abdullah: Perlu Kajian yang Matang
Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Said Abdullah: Perlu Kajian yang Matang
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Catat 529.792 Suara, Said Abdullah Dulang Suara Caleg Tertinggi Nasional
Catat 529.792 Suara, Said Abdullah Dulang Suara Caleg Tertinggi Nasional
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah: Kemunduran Demokrasi Harus Dijawab Konkret, Bukan dengan Gimmick
Said Abdullah: Kemunduran Demokrasi Harus Dijawab Konkret, Bukan dengan Gimmick
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah: Tidak Boleh Ada Pihak yang Klaim Bansos
Said Abdullah: Tidak Boleh Ada Pihak yang Klaim Bansos
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Dukung Anggaran Bansos untuk 1 Tahun, Said: Alokasi Harus Tepat dan Jangan Dikaitkan Politik
Dukung Anggaran Bansos untuk 1 Tahun, Said: Alokasi Harus Tepat dan Jangan Dikaitkan Politik
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Soal Presiden Bisa Kampanye dan Memihak, Begini Tanggapan Said Abdullah
Soal Presiden Bisa Kampanye dan Memihak, Begini Tanggapan Said Abdullah
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah: Demokrasi Indonesia Turun, Investor Akan Tahan Diri
Said Abdullah: Demokrasi Indonesia Turun, Investor Akan Tahan Diri
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said: Urusan Data Beras dan Kebijakan Jangan Dijadikan Komoditas Politik Elektoral
Said: Urusan Data Beras dan Kebijakan Jangan Dijadikan Komoditas Politik Elektoral
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Ditanya Apakah Tetap Idealis Jika Terpilih Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Buang Reputasi 24 Tahun
Ditanya Apakah Tetap Idealis Jika Terpilih Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Buang Reputasi 24 Tahun
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Sarankan Politisi untuk Pertimbangkan Realitas Dinamika Sosial dalam Pemilu, Ini 3 Alasannya
Said Sarankan Politisi untuk Pertimbangkan Realitas Dinamika Sosial dalam Pemilu, Ini 3 Alasannya
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Bagikan artikel ini melalui
Oke