KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah mengatakan, pembangunan infrastruktur digital yang dijalankan pemerintah selama sepuluh tahun terakhir dimanfaatkan dengan baik oleh para penjudi.
"Internet menjadi fasilitas yang mempermudah perjudian online. Apalagi smartphone dengan koneksi internet yang masif telah masuk ke pelosok-pelosok desa," tutur Said melalui siaran persnya, Senin (15/8/2024).
Dia menjelaskan, dalam survei Google yang bertajuk "Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing In Smartphone" menyebutkan bahwa jumlah ponsel aktif di Indonesia saat ini mencapai 354 juta perangkat.
"Judi online ( judol) telah menjelma bara dalam sekam. Dirjen Aptika Kominfo menyampaikan telah menutup paksa situs judol lebih dari dua juta situs. Namun, bagai cendawan pada musim hujan, tumbuh kembali dengan fantastis. Penetrasi judol berdampak sosial massif. Kabarnya 70 persen perceraian di Cianjur ada kontribusi efek judol," tutur Said.
Baca juga: Said Abdullah: Urusan Kaesang Kenapa Selalu Ditanyakan ke PDI-P?
Bahkan, sebut dia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga terpapar judol.
"Seorang polwan membakar hidup hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judol dari suaminya. Lebih heboh lagi, PPATK menyampaikan kegiatan judol juga ada di Gedung DPR, dan sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR adanya dugaan anggota DPR terlibat judol," ucapnya.
Menanggapi berbagai hal itu, pemerintah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas ini diharapkan bisa beroperasi masif secara hierarkis hingga bawah.
"Semoga ( Satgas Pemberantasan Judi Online) bekerja secara nyata, bukan sekadar aksi gimmick. Mustahil membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor. Oleh sebab itu, paling prioritas membersihkan aparat TNI, Polri, dan birokrasi dari segala bentuk perjudian," ucapnya.
Baca juga: Said Abdullah Uraikan Tantangan dan Proyeksi Ekonomi Indonesia pada Semester I-2024
Paralel dengan hal itu, Said pun menekankan pentingnya gerakan kebudayaan. Sebab, melawan perjudian tidak hanya bisa dilakukan oleh negara.
"Gerakan kebudayaan hanya akan muncul bila Satgas bisa memberikan kerja nyata dengan membuktikan penangkapan besar besaran para pemain judi yang melibatkan seluruh kepangkatan tinggi dari TNI, Polri dan birokrasi," jelas Said.
"Keteladanan ini akan membangkitkan kepercayaan rakyat sebagai bagian dari kekuatan semesta. Kekuatan semesta inilah fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian," lanjutnya.
Said memaparkan, perjudian hadir seiring peradaban manusia. Kegiatan ini telah muncul sejak era Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi Kuno, hingga Tiongkok Kuno.
Baca juga: Said Abdullah: Banggar DPR RI Berikan Ruang Lebar bagi Pemerintahan Baru
Tak berbeda dengan saat ini, perjudian dianggap sebagai kegiatan yang menyimpang. Meski demikian, perjudian tidak pernah musnah.
"Meski menyimpang, perjudian berkembang secara terorganisasi mulai abad ke-15. Beberapa negara di Eropa bahkan melegalkan lotre untuk melokalisasi perjudian, sekaligus menambah pendapatan kerajaan," jelasnya.
Bahkan, perjudian terus berkembang pada abad ke-17. Pemilik tempat judi bahkan mendatangkan para matematikawan yang merumuskan teori mengenai probabilitas dan algoritma judi.
"Berbeda dengan bangsa kita yang bermain judi cenderung pendek pikir, banyak mengadu nasib perjudian dengan meminta wangsit di kuburan, atau tempat tempat yang dianggap keramat dengan harapan mendapatkan wangsit untuk menang judi," ucapnya.
Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu
Said menuturkan, sejak masa pendudukan Belanda, judi dan madat relatif diberi kelonggaran oleh pemerintah kolonial.
Keduanya dipakai oleh pemerintah kolonial untuk membiayai perang dan memadamkan pemberontakan. Judi juga menjadi alat agar penduduk pribumi tidak bersikap kritis dan melakukan perlawanan.
Cara serupa dilakukan saat Orde Baru. Kegiatan Lotre Dana Harapan, yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial, dan tutup pada 1965, dibangkitkan kembali saat era Orde Baru.
"Kegiatan itu berada di bawah naungan Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS). Dengan demikian, Orde Baru melegalkan perjudian," ucapnya.
Ia menuturkan, Lotre Dana Harapan bahkan diatur Menteri Sosial (Mensos) melalui Surat Keputusan Mensos Nomor B.A. 5-4-76/169.
Baca juga: Said Abdullah: RAPBN 2025 Cukup Baik untuk Respons Tantangan Ekonomi
"Hasil pendapatan perjudian digunakan untuk pembiayaan penanganan masalah-masalah sosial. Namun, masalah sosial juga tidak bisa diselesaikan," tuturnya.
Orde Baru kemudian belajar mengenai pengelolaan judi di Inggris. Setelah itu, diluncurkan Kupon Porkas Sepak Bola sebagai bentuk perjudian pada masa Orde Baru.
"Akibatnya, protes sosial meluas atas kegiatan judi Porkas. Menanggapi protes sosial, terutama dari kalangan agamawan, pemerintah Orde Baru merubah kebijakan perjudiannya. Orde baru memperhalus dan menyembunyikan kegiatan perjudian yang dilegalkannya dengan istilah sumbangan sosial," papar Said.
"Pada era tahun 1980 hingga 1990-an, kita mengenal Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB). Banyak penjudi tergila gila mendapatkan hadiah dari perjudiannya melalui SDSB hingga Rp 1 miliar," lanjutnya.
Baca juga: Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian
Angka fantastis tersebut, lanjut Said, disahkan Mensos melalui Surat Keputusan (SK) Mensos Nomor 29/BSS 1987. Bahkan, nomor undian yang keluar dari SDSB diumumkan secara luas lewat radio-radio milik pemerintah.
"Protes mahasiswa dan agamawan meluas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk kegiatan SDSB. Pemerintah akhirnya menghentikan SDSB 1993," ucapnya.
Meski telah ditutup, Said menyayangkan bahwa kegiatan perjudian kini masih marak di Indonesia. Banyak cerita-cerita perjudian yang terjadi dan merugikan masyarakat.
"Banyak cerita beragam kegiatan perjudian masih berlangsung, baik skala kampung dengan nilai transaksi recehan, hingga judi kelas atas dengan transaksi jumbo," ucapnya.