Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

Kompas.com - 09/04/2025, 13:09 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas PDI-P Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com - Kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap berbagai negara mengguncang stabilitas ekonomi global serta menciptakan riak ketidakpastian. 

Merespons hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengapresiasi Presiden Prabowo yang menangkap denyut aspirasi para pengusaha. 

Dalam pertemuan dengan para pengusaha pada Selasa (8/4/2025), Prabowo menghapus kebijakan kuota impor untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

“Arahan Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

Said mengatakan, momentum tersebut bisa menjadi reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia.

Baca juga: Penghapusan Kuota Impor Diharapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Pertama, kebijakan impor secara makro harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. 

“Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik,” katanya. 

Said menilai, kebijakan tarif yang dilakukan Trump salah satu tujuannya adalah menjaga neraca perdagangan AS tidak defisit kian mendalam.

Kedua, kebijakan impor hendaknya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu karena ketiadaannya didalam negeri. 

“Namun, Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan atas barang-barang impor dengan produksi sendiri. Dengan arah strategis, kita bisa menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi,” jelasnya.

Ketiga, kebijakan impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional. Hal ini dilakukan dengan arah strategis semakin upaya memperkuat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya. 

Baca juga: Negosiasi Tarif Impor, Prabowo Siap Beli Produk AS Senilai 17 Miliar Dollar

“Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” ujarnya.

Keempat, mengingat semakin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa, serta kait mengait dari rantai pasok, Said meminta pemerintah dan pelaku usaha tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu.

“Pemerintah dan pelaku usaha perlu memperluas kebutuhan impor dari beberapa negara sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor,” katanya. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyebutkan, langkah tersebut untuk menghindari ketergantungan impor terhadap negara tertentu.

Kelima, deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi Tanah Air diharapkan mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut. 

Lebih dari itu, kata Said, deregulasi membuat tingkat harga lebih terjangkau sehingga barang impor yang menjadi public goods tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah.

Baca juga: PM Singapura Kritik Kebijakan Tarif Impor AS yang Merugikan Hubungan Perdagangan

Keenam, Indonesia telah meratifikasi perjanjian Free Trade Agreement (FTA), setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional, maupun multilateral. 

“Skema FTA ini harus mampu meningkatkan revealed comparative advantage (RCA) barang barang Indonesia. Dengan demikian, manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” jelasnya.

Penghapusan kuota impor

Untuk diketahui, kebijakan penghapusan impor merupakan respons Prabowo terhadap permintaan para pengusaha untuk melakukan reformasi atas kebijakan impor, khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Said mengatakan, sistem kuota selama ini dipakai dalam menjalankan kebijakan impor. Namun, kebijakan ini seringkali menjadi ajang berburu rente antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroninya. 

Dia menyebutkan, sekian kasus hukum yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan bermula dari pelaksanaan kebijakan kuota impor.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor, Sri Mulyani: Akan Sangat Membantu Indonesia...

Beberapa contohnya adalah kasus kuota impor beras pada 2007, kasus kuota impor daging sapi pada 2013, kasus kuota impor gula kristal pada 2015, dan kasus kuota impor bawang putih pada 2019. 

“Munculnya sederet kasus ini, kami di Banggar DPR RI pada 21 Februari 2020 sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif,” ujarnya. 

Said menegaskan, melihat pentingnya perubahan kebijakan impor tersebut, pada 17 Maret 2024, pihaknya kembali mendorong pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dari sistem kuota menjadi pengenaan tarif. 

Dengan bertumpu pada kebijakan tarif, kata dia, selain mendapatkan barang impor yang lebih fair dan kompetitif, pemerintah juga berpeluang mendapatkan penerimaan negara terutama dari bea masuk. 

Baca juga: Tanpa Kuota Impor, Indonesia Lebih Terbuka? Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

“Namun, khusus untuk barang barang impor komoditas hajat hidup orang banyak, hal ini perlu mendapatkan pembebasan tarif,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Ekonomi Dunia Bergejolak, Said Abdullah Dorong Pemerintah Bergerak di WTO dan Dalam Negeri
Ekonomi Dunia Bergejolak, Said Abdullah Dorong Pemerintah Bergerak di WTO dan Dalam Negeri
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Hadapi Gejolak Pasar Saham, Said Abdullah Usulkan Strategi Komunikasi hingga Kolaborasi Internasional
Hadapi Gejolak Pasar Saham, Said Abdullah Usulkan Strategi Komunikasi hingga Kolaborasi Internasional
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Soal Gugatan Ketum Parpol di MK, Said Abdullah: Pengakuan dari Negara untuk Hormati Parpol
Soal Gugatan Ketum Parpol di MK, Said Abdullah: Pengakuan dari Negara untuk Hormati Parpol
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai dengan Strategi Inklusif
Said Abdullah Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai dengan Strategi Inklusif
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Soal Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini 5 Saran Said Abdullah
Soal Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini 5 Saran Said Abdullah
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
PDI-P Tetap di Luar Pemerintahan Meski Mega dan Prabowo Bertemu, Said Abdullah: Bukan Politik Dagang Sapi
PDI-P Tetap di Luar Pemerintahan Meski Mega dan Prabowo Bertemu, Said Abdullah: Bukan Politik Dagang Sapi
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
HUT PDI-P, Said Abdullah Paparkan 2 Pesan Megawati Soekarnoputri
HUT PDI-P, Said Abdullah Paparkan 2 Pesan Megawati Soekarnoputri
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,1 persen pada 2025, Said Abdullah Paparkan 6 Tantangannya
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,1 persen pada 2025, Said Abdullah Paparkan 6 Tantangannya
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Ungkap Cara Tingkatkan Kontribusi Koperasi ke Ekonomi Nasional
Said Abdullah Ungkap Cara Tingkatkan Kontribusi Koperasi ke Ekonomi Nasional
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Hasto Tersangka KPK, Said Abdullah: Semoga Tidak Jadi Pengadilan Opini
Hasto Tersangka KPK, Said Abdullah: Semoga Tidak Jadi Pengadilan Opini
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Parpol Saling Kritik soal PPN 12 Persen, Said Abdullah Jelaskan Awal Mula Penyusunan UU HPP
Parpol Saling Kritik soal PPN 12 Persen, Said Abdullah Jelaskan Awal Mula Penyusunan UU HPP
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Bagikan artikel ini melalui
Oke