KOMPAS.com - Pemerintah menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN) 2026 kepada DPR.
Nota itu diserahkan langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada DPR dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, postur anggaran kali ini menunjukkan strategi menggenjot pendapatan negara setinggi mungkin, sembari mengerem laju belanja agar defisit tetap terkendali.
Pemerintah memasang target tinggi untuk pendapatan negara, yaitu sebesar Rp 3.147,7 triliun. Sebaliknya, untuk belanja negara, pemerintah lebih berhati-hati dengan target Rp 3.786,5 triliun, angka yang moderat atau berada di titik tengah.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Said Abdullah menilai, rancangan yang dipilih pemerintah merupakan batas tertinggi dari yang dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Baca juga: Prabowo Umumkan Asumsi Dasar Makro RAPBN 2026, Simak Rinciannya
“Untuk belanja negara, target menunjukkan pilihan yang berbeda, yakni angka moderat dari batas bawah dan atas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Dengan pilihan tersebut, defisit RAPBN 2026 diproyeksikan lebih rendah dibandingkan 2025, yakni sebesar 2,48 persen atau setara Rp 638,8 triliun.
Terkait hal itu, Said mendukung target pendapatan negara, tetapi meminta pemerintah berhati-hati, terutama dalam menyusun kebijakan perpajakan, baik dalam perluasan, kenaikan tarif pajak, maupun upaya mengejar target pendapatan.
“Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat, terutama sentimen negatif atas pengenaan pajak tinggi yang naik beratus-ratus persen pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan di banyak pemerintah daerah (pemda),” katanya.
Baca juga: Prabowo Alokasikan Rp 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan di RAPBN 2026
Sebagai gantinya, Said menyarankan pemerintah lebih fokus mengejar wajib pajak nakal yang melakukan penghindaran pajak.
Ia juga meminta pemerintah memanfaatkan peluang dari perpajakan global pascapesepakatan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), terutama terkait beroperasinya layanan perusahaan multinasional lintas negara.
“Pemerintah juga bisa melakukan optimalisasi pajak karbon. Upaya ini sekaligus mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan,” jelas Said.
Tak hanya itu, pendapatan negara juga bisa ditingkatkan dengan memperbesar investasi di sektor sumber daya alam, sehingga penerimaan negara dari bagi hasil sektor tersebut semakin besar.
Dari sisi belanja negara, pemerintah mengambil posisi angka tengah dari pembahasan KEM PPKF. Strategi ini dinilai mampu menekan defisit APBN di bawah 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) sehingga kebutuhan pembiayaan tidak terlalu besar.
Baca juga: Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Dorong Investasi Swasta untuk Percepat Pemulihan
Said menyebut alokasi belanja pusat jauh lebih besar dibandingkan transfer ke daerah dan desa.
Rancangan belanja pusat sebesar Rp 3.136,5 triliun, naik Rp 435,1 triliun dari APBN 2025 yang sebesar Rp 2.701,4 triliun.
Sebaliknya, alokasi transfer ke daerah dan desa justru turun menjadi Rp 650 triliun dari APBN 2025 yang sebesar Rp 919,9 triliun atau berkurang Rp 269,9 triliun.
“Kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu dipertimbangkan ulang pemerintah. Pada saat yang sama, kewenangan pemda juga semakin mengecil pasca-UU Cipta Kerja,” kata Said.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, situasi tersebut membuat fiskal daerahm semakin melemah sehingga inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat.
Baca juga: Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato RAPBN 2026
Meski demikian, Said menilai target pemerintah dalam RAPBN 2026 tergolong moderat dan realistis.
Hal itu terlihat dari sejumlah indikator asumsi ekonomi makro 2026, yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, yield Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diproyeksikan 6,9 persen, dan kurs rupiah Rp 16.500 per dollar AS.
Sementara itu, harga Indonesian Crude Price (ICP) dipatok 70 dollar AS per barel, lifting minyak bumi 610.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 984.000 setara barel per hari.
“Usulan angka-angka ekonomi makro ini menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat, atau titik tengah dari angka batas bawah dan atas yang disepakati antara Banggar DPR dengan pemerintah pada kesepakatan Kem PPKF,” jelas Said.
Said menilai, pilihan angka moderat itu menunjukkan pemerintah realistis dalam menghitung tantangan 2026 yang tidak mudah.
Baca juga: Prabowo Ungkap 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026, dari Ketahanan Pangan hingga Investasi
“Ini akibat dampak pemberlakuan tarif dari Presiden AS Donald Trump, efek rambatan konflik gepolitik, menurunnya daya beli rumah tangga, serta banyaknya lay off pada sektor manufaktur,” paparnya.