RUU Miras Sudah Terlalu Lama Jadi Pembahasan, Fahira Idris Ingin Segera Disahkan

Kompas.com - 25/03/2024, 16:35 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) segera disahkanDOK. Humas Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) segera disahkan

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB).

Fahira berpendapat, pembahasan RUU LMB ini sudah terlalu lama karena telah berjalan selama hampir 15 tahun. Selain selalu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), RUU LMB ini telah dibahas sejak DPR periode 2009-2014, kemudian periode 2014-2019, hingga 2019-2024.

“Saya sangat berharap menjelang akhir jabatan ini, DPR mau mengesahkan RUU LMB menjadi undang-undang (UU). Ini akan jadi kado terbaik bagi masyarakat terutama banyak orangtua dan anak-anak Indonesia,” ujar Fahira melalui siaran persnya, Senin (25/3/2024).

Menurut Fahira, pengesahan RUU LMB ini dapat menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia. Sebab, setelah 78 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki UU yang mengatur persoalan minuman keras (miras) secara komprehensif.

Baca juga: Polri Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Fahira Idris: Ini Wujud Negara Lindungi Warga

“Para anggota DPR periode 2029-2024 akan dicatat dengan tinta emas sejarah legislasi di negeri ini,” lanjutnya.

Fahira mengungkapkan, aturan terkait miras yang ada saat ini tidak lagi dapat menjawab kompleksitas persoalan produksi, distribusi, konsumsi, serta melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya miras.

Oleh karena itu, diperlukan aturan setingkat UU untuk memberikan denda bernilai ekonomi dan memiliki dampak sosial yang besar.

Ia menegaskan, sudah selayaknya persoalan miras diatur dalam aturan hukum yang tegas, komprehensif, jelas, dan berlaku secara nasional.

Baca juga: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Fahira Idris Apresiasi Panja RUU DKJ

"Regulasi yang dapat menetapkan aturan hukum tersebut adalah regulasi setingkat UU yang akan menjadi payung hukum dari berbagai aturan turunan lainnya termasuk peraturan daerah (perda)," ungkapnya.

Fahira menjelaskan, dampak buruk miras sangatlah luas mulai dari kesehatan, perlindungan anak, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kriminalitas, dan dampak sosial lainnya. Itulah sebabnya, negara-negara di dunia sudah berpuluh-puluh tahun memiliki UU terkait miras terutama untuk melindungi generasi muda.

“Sekali kali, saya berharap menjelang akhir masa jabatannya ini, DPR bersedia memberi kado indah bagi masyarakat dengan mengesahkan RUU LMB,” tutur Fahira.

Sebagai informasi, berdasarkan naskah RUU LMB terakhir, ketentuan di dalam RUU sudah bersifat akomodatif, komprehensif, memiliki formulasi sanksi hukum yang tegas, serta memuat perlindungan anak.

Baca juga: Kecam Aksi Israel, Fahira Idris: Jangan Putus Doakan Palestina

Selain itu, RUU ini juga melibatkan masyarakat (tokoh agama/masyarakat) bersama pemerintah, pemerintah daerah (pemda), serta penegak hukum untuk mengawasi kegiatan memproduksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Meski berjudul larangan, RUU memiliki tujuan menjadikan minuman beralkohol digunakan dalam kepentingan terbatas, bukan sebagai produk yang bebas diproduksi, dijual, atau dikonsumsi. Peraturan serupa sudah banyak diterapkan di banyak negara termasuk negara di Eropa dan Amerika.

Terkini Lainnya
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik
Fahira Idris Menyapa
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama
Fahira Idris Menyapa
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral
Fahira Idris Menyapa
Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif
Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif
Fahira Idris Menyapa
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal
Fahira Idris Menyapa
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global
Fahira Idris Menyapa
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional
Fahira Idris Menyapa
Peringati Hari Bumi, Fahira Idris Harap Semakin Banyak Pemda Terbitkan Aturan Kantong Plastik Sekali Pakai
Peringati Hari Bumi, Fahira Idris Harap Semakin Banyak Pemda Terbitkan Aturan Kantong Plastik Sekali Pakai
Fahira Idris Menyapa
Hari Kartini 2024, Fahira Idris Jelaskan Makna Penting Kolaborasi untuk Tumbuhkan Pemimpin Perempuan
Hari Kartini 2024, Fahira Idris Jelaskan Makna Penting Kolaborasi untuk Tumbuhkan Pemimpin Perempuan
Fahira Idris Menyapa
Hari Hemofilia Sedunia, Fahira Idris Gencarkan Lagi Donasi Darah di 44 Kecamatan di Jakarta
Hari Hemofilia Sedunia, Fahira Idris Gencarkan Lagi Donasi Darah di 44 Kecamatan di Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel
Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Idul Fitri Jadi Waktu Tepat Perkuat Kohesi Sosial untuk Menjaga Indonesia
Fahira Idris: Idul Fitri Jadi Waktu Tepat Perkuat Kohesi Sosial untuk Menjaga Indonesia
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke